Perkuat Tata Kelola Administrasi, Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Buol Teken Perjanjian Kinerja

BUOL – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur sipil negara, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buol melaksanakan agenda penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran berjalan. Kegiatan yang berlangsung khidmat di area kantor ini menjadi simbol komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol. Satu per satu pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinsos membubuhkan tanda tangan di hadapan pimpinan sebagai bentuk janji untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.Poin Utama Perjanjian Kinerja:
Akuntabilitas: Memastikan setiap program pemberdayaan sosial dan bantuan tepat sasaran.
Integritas: Menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.
Transparansi: Melaporkan hasil kinerja secara berkala sesuai dengan indikator kinerja utama.
Kepala Dinas Sosial dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar seremoni administratif di atas kertas.
”Ini adalah komitmen nyata kita kepada masyarakat. Setiap poin yang ditandatangani hari ini harus menjadi pedoman dalam bekerja sehari-hari, agar kehadiran Dinas Sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antarbidang di Dinas Sosial Kabupaten Buol semakin solid, sehingga pelayanan sosial di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.



