Wujudkan “Buol Hebat”, Bupati Risharyudi Triwibowo Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112

BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada Sabtu (28/02/2026). Inovasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik di era digital, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah untuk hadir lebih cepat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran layanan ini bukan sekadar seremoni peluncuran nomor telepon biasa. Hal ini merupakan bagian dari visi besar mewujudkan “Buol Hebat” yang responsif dan agropolitan.
”Hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah nomor telepon. Hari ini adalah deklarasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buol untuk hadir lebih cepat, lebih tanggap, dan lebih terintegrasi dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Risharyudi.
Integrasi Layanan Tanpa Pulsa 24 Jam
Layanan 112 ini dirancang untuk beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) oleh seluruh masyarakat. Sistem ini mengintegrasikan berbagai instansi penanganan darurat dalam satu ekosistem, di antaranya:
• Pemadam Kebakaran (Damkar)
• Dinas Kesehatan & Rumah Sakit
• BPBD (Penanggulangan Bencana)
• Satpol PP
• Kepolisian dan TNI
Bupati menjelaskan bahwa kecepatan informasi adalah kunci keselamatan. Di era digital, keterlambatan satu menit bisa berdampak fatal. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor melalui layanan 112 diharapkan dapat menghilangkan sekat birokrasi saat terjadi kondisi darurat.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, serta PT Trada Telekom Indonesia atas dukungan teknologi yang diberikan.
Meski layanan ini telah resmi berjalan, Bupati mengingatkan bahwa peluncuran ini hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan operasional di lapangan berjalan profesional dan penuh empati. Beliau juga berpesan kepada masyarakat agar menggunakan fasilitas ini dengan bijak.
”Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buol untuk menggunakan layanan ini secara bijak. Gunakan untuk kondisi darurat yang sesungguhnya. Jangan disalahgunakan, karena setiap panggilan yang masuk adalah amanah yang bisa menentukan keselamatan orang lain,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya layanan 112, Kabupaten Buol kini melangkah maju menuju tata kelola pemerintahan modern yang sigap dan berkelanjutan demi menjamin keamanan seluruh warganya.



