BUPATI BUOL PIMPIN RAKOR KARHUTLA, PERKUAT KESIAPSIAGAAN HADAPI MUSIM KERING
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, MM., memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Buol memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di tengah kondisi musim kering yang berkepanjangan.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Lantai II, turut dihadiri Wakil Bupati Buol, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa kondisi musim kemarau yang berlangsung cukup panjang perlu diantisipasi secara serius. Minimnya curah hujan telah menyebabkan sejumlah sumber mata air mengalami penurunan debit, sementara kondisi tanah dan vegetasi semakin kering sehingga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Bupati menekankan bahwa meskipun Kabupaten Buol belum menghadapi Karhutla dalam skala besar, kewaspadaan harus dibangun sejak dini. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta tidak menunggu terjadinya kebakaran, tetapi mengambil langkah pencegahan secara terencana dan terpadu.
“Kita keluarkan semua kemampuan kita, kita kolaborasikan seluruh kekuatan yang ada. Tujuannya satu, bagaimana kita mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Buol,” tegas Bupati.
Bupati meminta agar upaya pencegahan diperkuat hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Pemerintah desa diharapkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pemantauan wilayah rawan, serta membangun mekanisme pelaporan dan respons cepat apabila ditemukan titik api.
Selain aspek pencegahan, rapat juga membahas penguatan kelembagaan dan dukungan sumber daya, termasuk pembentukan tim penanganan Karhutla, penyusunan regulasi daerah, dukungan anggaran untuk sosialisasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.
Unsur Polres Buol menyampaikan dukungan terhadap penguatan kebijakan dan regulasi daerah, sekaligus menekankan pentingnya edukasi, pengawasan dan pelibatan masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait pembakaran lahan juga akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan bukti yang memadai.
Sementara itu, Kejaksaan menekankan pentingnya sosialisasi hukum kepada masyarakat agar memahami larangan dan konsekuensi hukum terkait pembukaan maupun pembakaran lahan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat regulasi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Dari unsur TNI, disampaikan kesiapan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Buol dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk melalui penguatan pemantauan dan keterlibatan bersama masyarakat di tingkat desa.
Bupati Buol menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat harus bergerak dalam satu kesatuan langkah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Buol berkomitmen memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla, mulai dari edukasi masyarakat, pemantauan wilayah, kesiapan personel dan peralatan, hingga percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan selama musim kering, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
Humas Pemda Buol


