Musrenbang Jadi Wadah untuk Sepakati Kegiatan Prioritas Pembangunan

Buol – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan biau tahun 2024 berlangsung Jumat (8 Maret 2024) di halaman kantor camat setempat, Jl. Rambutan Kelurahan Leok 2
Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 ini dibuka Pj. Sekretaris Daerah kabuapaten buol Ir.H. Usman Hasan M.Si Tampak hadir di kesempatan itu Kepala OPD dan Muspika serta Peserta Musrenbang.

Camat Biau Nasir Andmaka menyatakan, semua usulan masyarakat di tingkat kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas. Ia pun menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap kelurahan.
“Ini kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di kelurahan dan masyarakat. Harapan kita tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyakat dapat terselesaikan,” kata nasir
Musrenbang adalah Musyawarah Tahunan ditngkat Kecamatan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan ,informasi dam klarifikasi berbagi prioritas Kegiatan berdasarkan hasil Musrenbang kelurahan,progaram lintas kelurahan serta program Internal Kecamatan sebagai dasar Penyusunan Rencana Tingkat Kecamatan (RPTK)
Dasar Hukum Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang 5 Pemerintah Daerah , Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan Pemgendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang , jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah serta peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Daerah Kabuapaten Buol.
Dalam Pelaksanaan Musrenbang ini dapat berpartisipasi untum menyatukan prespsi pada rencana Kegiatan Skala Prioritas Pembangunan di Kecamatan Biau berdasarkan usulan pada saat Musrenbang ditingkat keurhan terdiri atasusulan yang sifatnya Fisik sejumlah ; 98 Kegiatan dan Usualan yang sifatnya sejumlah : 98 kegiatan

Sementara itu kepala BAPPEDA – LITBANG Buol dalam sambutannya yang diwakili Sekertris Herman HuSnan S.Sos M.AP sebagaimana kita pahami bersama pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat UNdang- Umdang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasiaonal dan peraturan mentri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
Tema Pembangunan ini dengan mengusung tema pembangunan tahun 25 “ Singkronisasi pembina hujan pusat dan daerah dalam menjaga dinamika pembangunan ekonomi yang berkelanjutan”

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Buol yang di wakili Pj. Sekda Buol Ir. H. Usman Hasam M.Si Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Kecamatan sebagai salah satu sarana perencanaan pembangunan menggunakan pendekatan partisipatif dimana terlibatnya dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan daerah dan bersifat insklisif terhadap kelompok masyarkat rentan termarjinalkan serta aspirasi kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses dalam pengambilan kebijakan
Lebih lanjut disampaikan Pj Sekda kami menyadari bahwa dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2024 yang telah kita bahas dalam Musrenbang tahun lalu belum semuanya bisa diakomodir pada APBD tahun 2023 .
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan untuk itu pada kesempatan ini saya mengajak kits semua unsur lapisan masayarkat bahu membahu bersinergi dengan pemerintah untuk bekrjasama.
editor Wi


